Jual Beli online memang memiliki banyak
keunggulan dibandingkan dengan cara konservatif. Seseorang bisa
menawarkan barang yang pastinya dibutuhkan oleh orang lain, dan dalam
waktu singkat transaksi bisa disepakati. Hal itu menyebabkan beberapa
pihak mengambil risiko dengan menawarkan produk-produk kontroversial di
internet.
Bahkan barang atau jasa kontroversial yang ditawarkan tersebut ternyata
memiliki banyak peminat. Pastinya, penjualan itu akan memancing penegak
hukum untuk mengusut dan segera menanganinya. Berikut ini adalah 5 kasus
penjualan via online paling kontroversial yang pernah dan masih terjadi
di Indonesia.
1. Penjualan Sepasang Bayi
Bayi yang dijual di Toko Bagus
Ada banyak pasangan yang belum dikaruniani anak. Demi memiliki buah
hati, sepasang orang tua bahkan mengadopsi bayi untuk diasuh sebagai
anak kandung. Nah, fenomena tersebut ternyata dimanfaatkan oleh
seseorang di Kalimantan Barat. Dalam situs jual beli online
tokobagus.com, seseorang dengan nama akun Farkhan menawarkan bayi lucu
berusia 18 bulan lengkap dengan fotonya. Bayi tersebut dihargai 10 juta
rupiah dan ternyata ada banyak peminat yang menelepon penjual bayi
tersebut (1/1/2013).
Namun orang yang bernama Farkhan tersebut mengaku bahwa dia tidak tahu
menahu perihal penjualan bayi tersebut. Dia menduga bahwa seseorang
telah mengerjainya. Entah benar atau tidak, beberapa waktu setelah
kehebohan akibat penjualan bayi, situs tokobagus pun menghapus iklan
tersebut.
2. Penjualan Masjid Agung Tasikmalaya
Masjid Agung Tasik
Kasus jual beli online kontroversial berikutnya terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kembali situs tokobagus.com
memasang iklan penjualan Masjid Agung kota Tasikmalaya seharga 50 juta
rupiah (27/2). Pemasang iklan tersebut menggunakan nama Widya dan
menimbulkan kontroversi di masyarakat Tasikmalaya.
Diduga bahwa iklan tersebut sengaja dipasang untuk menimbulkan keresahan
warga Tasikmalaya. Sementara itu, Walikota Budi Budirman mengaku tidak
tahu menahu dengan penjualan masjid ini. Menanggapi kasus jual beli
online tersebut, walikota bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut
iklan kontroversial tersebut. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari
hasil penyidikan.
3. Penjualan Ginjal
Screenshot Seorang kaskuser menjual ginjal di FJB
Entah apa yang ada di benak pemuda nekad bernama Fahmi di Banten ini. Ia
memasang iklan jual beli online di Forum Jual Beli Kaskus dan barang
yang ditawarkannya adalah ginjalnya sendiri (10/3). Akibat keadaan
ekonomi dan tak sanggup membiayai perawatan ayahnya, Fahmi menawakan
ginjalnya seharga 50 juta rupiah. Atas saran dari anggota Kaskus
lainnya, Fahmi dianjurkan untuk mencari solusi lain.
Dia mengaku paham dengan risiko hukum yang akan diterima namun sudah
pasrah asalkan ada yang mau membeli ginjalnya dan bisa menyembuhkan
penyakit ayahnya. Bahkan dia rela dimasukkan bui asalkan ayahnya bisa
terbebas dari penyakit darah tinggi.
4. Penjualan Senjata Api
Satu lagi barang ilegal yang ditawarkan melalui metode jual beli online
di internet. Dan tidak tanggung-tanggung, barang yang ditawarkan adalah
senjata api (15/2) lengkap dengan situs www.gudang-senjata.com.
Pihak Polda Metro yang bekerja sama dengan Unit Cyber Crime segera
mengusut kasus ini. Dengan modus penyamaran sebagai pembeli, pihak
kepolisian berhasil menjalin komunikasi dengan admin situs tersebut.
Waktu penyelidikan memakan satu bulan dan akhirnya terdeteksi lokasi
dari para penjual yang terletak di Bogor, Jawa Barat.
Polisi pun segera meringkus 6 tersangka dan menyita peralatan-peralatan
yang ada di markas tersebut. Namun apa yang terjadi? Ternyata senjata
api yang ditawarkan tidak ada. Itu hanyalah modus penipuan yang
dilakukan oleh keenam tersangkan. Dari penyidikan lebih lanjut, ternyata
para tersangka juga telah melakukan penipuan berkedok agen travel
melalui internet.
5. Penjualan Jasa Prostitusi Online
Apa yang menarik untuk dicari di internet? Tentunya itu adalah informasi-informasi penting yang mencakup kebutuhan dari berbagai kalangan. Bahkan sudah menjadi rahasia umum jika internet juga dimanfaatkan untuk memenuhi dorongan birahi. Nah, hal ini dimanfaatkan oleh W (28) sebagai peluang bisnis yang menjanjikan. Ia membuat sebuah situs yang khusus menyediakan jasa prostitusi. Sudah bisa ditebak bahwa situs tersebut memikat banyak peminat dan mencapai 5000 lebih member. Pria ini berhasil meraup keuntungan sebesar 18 juta hanya dala waktu 2 bulan saja.
Situs ini tidak hanya menawarkan perempuan lokal, namun juga menyediakan
pilihan-pilihan lain dari luar negeri. Selain itu, W juga membedakan
tarif berdasarkan 3 kategori. Untuk kelas Platinum seorang member harus
merogoh kocek sebesar 1,2 juta rupiah. Untuk paket Gold dan Silver,
masing-masing sejumlah 700 ribu dan 500 ribu rupiah. Pihak kepolisian
dengan mudah meringkus pemuda dara Garut ini. Ia dijerat pasal-pasal
hukum dan diancam hukuman 12 tahun penjara.