10. Turkmenistan
Untuk sebagian besar orang Turkmenistan, Internet
merupakan suatu kemewahan karena biayanya yang sangat tinggi. Ini
merupakan strategi yang diterapkan pemerintah untuk mencegah orang
menggunakan internet. Penyedia layanan internet hanya pemerintah, akses
ke banyak situs banyak yang di-blokir, semua account email Gmail, Yahoo dan Hotmail juga dipantau. Selain itu, situs Web
yang dijalankan oleh organisasi hak asasi manusia dan lembaga pers juga
diblokir, dan setiap upaya untuk menghindari sensor bisa memiliki
konsekuensi serius.
9. Vietnam
Pemerintah Vietnam meminta Yahoo, Google dan Microsoft untuk
memberikan informasi dari semua blogger yang menggunakan platform
mereka. Pemerintah telah menciptakan badan khusus untuk memonitor konten
terbuka di Internet, memblokir situs-situs penting bagi pemerintah
Vietnam, ekspatriat partai politik, dan organisasi hak asasi manusia
internasional.
8. Tunisia
Provider internet service di Tunisia harus melaporkan kepada pemerintah IP Address
dan informasi pribadi para blogger. Seluruh traffic harus melalui
jaringan sentral yang dipantau pemerintah. Tunisia juga memblokir
ratusan website ( seperti pornography, mail, search engine cached pages,
online documents, conversion and translation services) dan peer-to-peer
dan FTP transfer.
7. Syria
Setiap blogger yang mengekspresikan segala bentuk sentimen
anti-pemerintah, atau segala jenis saran yang dapat “membahayakan
persatuan nasional”, ditangkap. Selain itu, situs yang mengkritik
pemerintah langsung diblokir. Pemilik warnet diharuskan untuk meminta
identitas semua pelanggan mereka, meninggalkan nama pendaftaran dan lama
penggunaan lalu melaporkannya kepada pihak berwenang.
6. China
China merupakan negara yang menerapkan sensor internet paling ketat
sedunia. Dapat dilihat dari jumlah penyedia layanan internet yang
menyaring pencarian, blokir situs, menghapus semua konten yang ”tidak
nyaman” dan memonitor lalu lintas email. China
mem-blokir atau mem-filter konten internet yang berkaitan dengan
kemerdekaan Tibet, kemerdekaan Taiwan, kebrutalan polisi, Demonstrasi
Tiananmen 1989, kebebasan berbicara, beberapa sumber berita
internasional dan outlet propaganda, gerakan agama tertentu, dan situs
blogging.
5. Iran
Blogger,
tokoh agama, atau politikus yang berani mengkritik pemerintah ditahan
dan dilecehkan. Pemerintah menuntut bahwa siapa pun yang memiliki
halaman blog atau pribadi harus mendaftar di Departemen Seni dan Budaya.
Pemerintah menyaring laman web yang kritis terhadap pemerintah, situs
web pornografi, blog politik dan, terutama baru-baru
ini, website hak-hak perempuan, weblog dan majalah online.
4. Arab Saudi
Sekitar 400.000 situs telah diblokir, termasuk topik politik,
sosial atau agama. Menurut penelitian yang dilakukan pada tahun 2004
oleh Initiative OpenNet, Arab Saudi memiliki “sensor paling agresif
fokus pada pornografi, penggunaan narkoba, perjudian, dll.”
3. Kuba
Kuba memiliki rasio terendah pemilikan komputer di Amerika Latin
dan rasio akses internet terendah ke seluruh belahan bumi Barat. Warga
harus menggunakan “Jalur akses” yang dikontrol pemerintah di mana
aktivitas mereka dikontrol melalui pemblokiran, penyaringan kata kunci
dan memeriksa sejarah navigasi. Hanya blogger pro-pemerintah dan pegawai
pemerintah yang diizinkan untuk upload konten ke Internet.
2. Burma
Sensor media cetak dan audiovisual. Ada minimum penetrasi internet
di kehidupan sipil dan semua yang ada sangat dikendalikan oleh
pemerintah, filter blok email dan akses kepada kelompok-kelompok hak
asasi manusia dan kelompok situs oposisi.
1. Korea Utara
Hanya beberapa ratus ribu warga di Korea Utara, mewakili sekitar 4%
dari total jumlah penduduk, yang memiliki akses ke Internet, itupun
sangat disensor oleh pemerintah nasional. Networking di Korea Utara
sangat ketat dan dikontrol dengan hanya punya dua situs web yang
dihosting di bawah satu domain. Semua situs web berada di bawah kendali
pemerintah, demikian juga dengan semua media lain di Korea Utara. Tentu
saja, blogging tidak diperbolehkan, dan semua konten yang di-download
atau di-upload harus melalui persetujuan oleh pemerintah Korea Utara.